DIRGAHAYU KEMERDEKAAN BANGSA INDONES

Administrator 26 Agustus 2016 09:34:58 WIB

DIRGAHAYU KEMERDEKAAN BANGSA INDONES

Kegiatan Rutin Desa Pulosari dalam agenda HUR RI ke 71 baik di Kecamatan Bareng maupun di Desa merupakan kegiatan yang selama ini sudah menjadi agenda yang harus dilaksanakan dan menjadikan sarana evaluasi dan instropeksi Desa untuk memperbaiki segala kekurangan, baik pelayanan kepada masyarakat, pembangunan maupun pemberdayaan.

Prestasi Desa Pulosari dalam Memepertahankan Lomba Desa dalam bidang Pemerintahan bisa di jadikan cambuk untuk menjadikan Desa Pulosari meraih VISI dan MISI ( MANIS ) Mandiri Nasional Istimewa dan Sejahtera.

Mendifinisikan kata 'kemerdekaan' adalah tidak semudah mengatakannya sebagai 'slogan' apalagi bila kita kaitkan dengan pelaksanaan praktis dalam rangka ketata negaraan. kemerdekaan adalah kebebasan nyata dari individu sebagai manusia melakukan kegiatan maupun mengexpresikan dirinya secara bebas tanpa hambatan dan ikatan apapun yang seperti umumnya dilakukan oleh seniman dengan hasil ciptaannya.

Mungkinkah kita sebagai manusia dalam suatu lingkungan masyarakat melakukan segala sesuatu dengan seratus presen kebebasan tanpa memperdulikan apa akibatnya pada lingkungan sekitarnya? Dan ini secara nyata adalah keterbatasan manusia sebagai produk dari masa lalu yang berupa tradisi, budaya, agama, dan lingkungannya yang tidak begitu saja bisa melepas darinya. Dalam mendifinisikan dilema ini 'kaumexistentialist' mengatakan bahwa 'manusia sebagai makhluk spirituil adalah kebebasan, sedangkan sebagai produk alamiah adalah keterbatasan'.

Jadi kemerdekaan/kebebasan secara murni tidak mudah untuk dilaksanakan oleh kebanyakan dari kita kecuali sebahagian kaum seniman ataupun dalam kalanganJawa dikatakan kaum 'urakan' yang mencoba melepas keterikatan dengan lingkunganya untuk melakukan / menciptakan sesuatu yang baru yang tidak peduli apakah diterima oleh lingkungan / masyarakat sekitarnya atau tidak.

Yang sungguh perlu diperhatikan adalah perbedaan antara 'kemerdekaan/kebebasan' dan 'anarki'. Kemerdekaan/kebebasan adalah semata-mata individu yang mencoba untuk menghayati kemerdekaan/kebebasan dirinya agar terlepas dari suatu dominasi yang tidak diinginkan agar bisa melaksanakan hak-haknya yang asasi sebagai manusia. Sedangkan 'anarki' adalah apabila kebebasan tak terkendali yang melibatkan 'massa' atau kumpulan-pumpulan individu yang punya kecenderungan merusak. Oleh karena itu 'kemerdekaan/kebebasan' masih bisa diperjuangkan apabila sebagai manusia kita sulit melaksanakan hak-hak-nya yang asasi sedangkan 'anarki' harus dicegah.

Oleh karena itu demokrasi yang saat ini sedang dibangun oleh bangsa Indonesia sejak masa reformasi tahun 1997 yang terlalu menekankan pada kebebasan dan keseteraan adalah bukan demokrasi yang tepat buat bangsa Indonesia. Ada tiga unsur pokok dalam demokrasi yaitu kebebasan, kesetaraan danaturan (supremasi hukum). Dikarenakan penekanan yang berlebihan pada sisi kebebasan dan kesetaraan, demokrasi yang dibangun selama ini sejak jaman reformasi adalah demokrasi anarkis yang tidak menghargai aturan atau supremasi hukum dan hasilnya adalah demo yang tidak ada henti dan konflik horizontal yang selalu menghantui setiap pilkada.

Karena kita tidak mungkin melaksanakan 'kemerdekaan/kebebasan' secara murni seratus presen, oleh karena itu 'kemerdekaan/kebebasan' secara umum sebagai produk sosial adalah suatu 'konsensus' yang harus sama-sama dihargai oleh suatu lingkungan masyarakat sebagai suatu pagar atau batasan.'Konsensus' disini merupakan suatu persetujuan secara sukarela bahwa sebagai manusia mengorbankan/menyerahkan sebahagian dari kebebasannya demi tata-tertib sosial yang diinginkan. Yang menjadikan issue di negara yang baru merdeka adalah bagaimana caranya 'konsensus' itu dicapai yang mungkin saja tidak secara sukarela tapi secara paksa, setengah paksa, maupun rekayasa politik.

Konsensus ini juga bisa diterjemahkan sebagai suatu sistem politik dan ekonomi yang diberlakukan secara nasional atau bisa juga diterjemahkan sebagai suatu nilai-nilai dasar negara yang dianut yang menjadi titik tolak sistem yang akan dibentuk dalam menjalanlan tata laksana Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara jelas ini tertulis pada pre-ambul UUD ’45 sebagai berikut: maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Pada masa reformasi kekuatan politik yang ada telah setuju dengan konsensus nasional untuk tidak melakukan amandemen preambul UUD ’45.

Reformasi telah melupakan Pancasila

Yang menjadi pertanyaan: Apakah setelah 68 tahun merdeka kita sebagai bangsa bahkan juga sebagai negara secara konsisten dalam menyusun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat masih mengacu kepada dasar-dasar negara –Pancasila - dan telah diterjemahkan secara benar dalam konstitusi atau UUD ’45? Sehingga secara jelas terjalin benang merah antara tindakan atau perilaku bangsa Indonesia dengan dasar negara Pancasila yaitu bahwa semua peraturan-peraturan, undang-undang yang ada telah diuji sejalan dengan konstitusi (UUD ’45), sedangkan konstitusi (UUD ’45) itu sendiri sudah diuji tidak bertentangan dengan dasar-dasar negara Indonesia –Pancasila. Konstitusi atau UUD ’45 adalah petunjuk operasional dari dasar-dasar negara yang harus merefleksikan secara detail pelaksanaan sila-sila didalam Pancasila secara benar.

Dalam rangka peringatan hari kemerdekaan ke 68, kita sebagai bangsa harus berani “back to basic” kembali ke dasar yaitu menggali dan menginterpretasikan Pancasila kembali secara benar seperti yang pernah penulis tulis dalam artikel “Pancasila masih dasar NKRI (4)”, sebagai berikut:

Karena itu kita bisa membentuk persepsi baru tentang Pancasila sebagai konsep dasar bangsa Indonesia dalam melaksanakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat dengan sistem penyelenggaraan Negara secara demokratis yaitu sesuai dengan sila ke-4 dari Pancasila - Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan – tapi sistem demokrasi yang dibangun harus dalam koridor atau dalam ruang lingkup sila-sila yang lain dalam Pancasila. Suatu sistem demokrasi yang ber-Ketuhanan Maha Esa (sila-1 sebagai prinsip keharusan mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa dan kebebasan memilih agama dan kepercayaanmasing-masing), yang ber-Peri Kemanusian Yang Beradab (sila-2 sebagai prinsip keharusan bagi Negara dan rakyat Indonesia untuk mematuhi dan melaksanakan prinsip-prinsip hak-hak azasi manusia), yang tetap menjaga Persatuan Indonesia (sila ke-3 prinsip keharusan bagi Negara dan rakyat Indonesia untuk menjaga  prinsip satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia), yang mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (sila ke-5 yang mengharuskan Negara menjamin dan mewujudkan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.)

Kalau kita meterjemahkan Pancasila seperti tersebut diatas kita baru bisa melihat Pancasila sebagai ideologi yang unik yang mungkin baru dimulai di Indonesia yang mungkin bisa menjadi ideologi yang universal kalau negara dan bangsa Indonesia mampu merealisasikan dalam bentuk nyata. Prinsip demokrasi yang punya koridor yang sangat jelas pada batas-batas sila yang lain dalam Pancasila. Bukan prinsip demokrasi untuk demokrasi tapi demokrasi yang punya tujuan mulia. Bukan juga demokrasi Barat (demokrasi liberal) yang berpasangan dengan sistem ekonomi pasar bebas dan kapitalisme.

Pancasila adalah ideologi yang juga berarti suatu sistem ide yang dijadikan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.Sebagai prinsip dasar negara yang diharapkan menjadi “basic belief” ataupun “way of life” sudah pasti dibuat sesempurna mungkin jadi tidak harus dirubah dari waktu ke waktu, kalau bisa sistem ide ini memang dibuat sekali tapi sudah bisa mencakup periode yang selama-lamanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Tantangan dari parapenyelengara NKRI maupun rakyat Indonesia adalah untuk merealisasikan mimpi atau impian konsep dasar Pancasila yang telah diletakkan oleh para pejuang kemerdekaan ini menjadi suatu kenyataan, bisa terwujud dalam penyelenggaraan NKRI maupun terwujud dalam tata masyarakat bangsa Indonesia secara keseluruhan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

LAYANAN MOBIL SIAGA DESA


Kontak Langsung Pengemudi dengan cara klik gambar

LAYANAN SATU PINTU SIAGA CONVID-19 DESA PULOSARI


LAWAN KORONA DENGAN POLA HIDUP BERSIH (KLIK GAMBAR)

MARI BERGABUNG DI WA SAHABAT PEJUANG DESA

 

Layanan Mandiri Desa Pulosari


Untuk Mendapatak Biodata Penduduk Silahkan konfermasi dengan Admin melalui SMS Gate Way atau Wa 0852195159909 untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Ketik NIK & PIN (KTP Pulosari)

 

 

Komentar Terkini

  • yarianus alom :saya butu download aplikasih ini...baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Juli 2020 08:08:42 WIB

  • Djufri Achmad :Mantap luar biasa Desa Pulosari sebagai salah desa...baca selengkapnya
    ditulis pada 15 Juni 2020 11:26:10 WIB

  • IFAN :APAKAH susunan org dN TTA kerja pem des ini terca...baca selengkapnya
    ditulis pada 13 Februari 2020 14:14:15 WIB

  • JULFIKAR :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 05 September 2019 11:29:00 WIB

  • fika yunifa efrianinrum, M.Pd :Mohon data demografi penduduk berdasarkan pendidik...baca selengkapnya
    ditulis pada 28 Agustus 2019 04:49:51 WIB

  • Firman :mantap, sangat membantu......baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Mei 2019 20:06:16 WIB

  • IRHAM :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 26 Maret 2019 20:42:23 WIB

  • :...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 Februari 2019 17:26:39 WIB

  • Lydia Ratna arief :Saya sdh membaca dan mempelajari dasa wisma ini, ...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Februari 2019 08:01:48 WIB

  • SAURMAN SILALAHI :DESA YANG MAJU,APAKAH DESA INI SUDAH PUNYA BUM DES...baca selengkapnya
    ditulis pada 18 Januari 2019 23:24:18 WIB

  • Seputar Pulosari

    FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

    Dapatkan Website Versi Android


    Silahkan Click gambar untuk mendapakan aplikasi download ikuti sesuai petujuk.

    POKDARWIS


    Dapatkan informasi dokumen kegiatan Pokdarwis Desa Pulosari dengan cara klik gambar

    REGULASI :