TAHAPAN PENYUSUNAN RKP-Des 2018

Administrator 26 November 2017 15:51:20 WIB

Untuk bisa mencairkan dana desa maka pemerintah desa harus lebih dahulu menyusun Rencana Kerja Pemerintahan  Desa (RKP Desa). Mengenai tahapan yang harus dilakukan desa dalam menyusun RKP sudah ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

RKP mulai disusun pada Juli tahun berjalan hingga ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. Hanya saja untuk RKP 2018 bakal ada beberapa yang berbeda. Soalnya, Kemendesa PDTT menetapkan empat program prioritas yang harus dilakukan semua desa dengan menggunakan dana desa yang mereka terima. Apa saja yang diinginkan Kemendesa PDTT dari desa-desa dalam RKP-nya?

Produk Unggulan Perdesaan

Kementerian Desa ingin setiap desa melahirkan produk unggulan desa yang sesuai dengan kluster atau tingkatan ekonomi desa yang sedang disusun Kemendesa. Kabupaten akan menjembatani kegiatan ini melalui Peraturan Bupati. Produk unggulan desa atau kawasan perdesaan adalah program nasional Kemendesa saat ini.

Embung Air Desa

Embung desa menjadi prioritas yang harus dibangun dengan dana desa karena selama ini pengembangan produk pertanian terhambat oleh kurangnya air. Maka embung diyakini bakal menyuplai air dan meningkatkan produktivitas pertanian. Program yang bertujuan untuk membangun swasembada pangan ini dianggarkan sekitar Rp 200 – 500 juta rupiah setiap desa.

Badan Usaha Milik Desa

Pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUM-Desa) adalah prioritas yang harus dilakukan oleh desa dengan dana desa. Saat ini pemerintah juga berencana mengembangkan PT. Mitra Bumdes Bersama yang sahamnya dimiliki oleh desa.

Sarana Olah Raga

Pembangunan sarana olah raga adalah salahsatu yang masuk dalam prioritas dana desa 2018. Kemendesa menginginkan Pemerintah Desa mengucurkan Rp.50 samapai Rp.100 juta untuk pembangunan sarana olah raga di desanya masing-masing.

Itulah empat syarat yang harus dipenuhi desa dalam RKP Desa 2018. Selain itu kini Kemendesa mewajibkan setiap desa membangun transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dari setiap desa. Bentuknya, setiap desa wajib memasang baliho yang berisi informasi mengenai seluruh penggunaan dana desa mulai dari rencana penggunaan dana desa 2018 hingga realisasi dana desa 2017. (adji/berdesa)

Komentar atas TAHAPAN PENYUSUNAN RKP-Des 2018

munawar b. atu 03 Januari 2018 23:30:39 WIB
Asik_ asik aja n semangat terus mumpung ada dana desa...

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

LAYANAN MOBIL SIAGA DESA


Kontak Langsung Pengemudi dengan cara klik gambar

LAYANAN SATU PINTU SIAGA CONVID-19 DESA PULOSARI


LAWAN KORONA DENGAN POLA HIDUP BERSIH (KLIK GAMBAR)

MARI BERGABUNG DI WA SAHABAT PEJUANG DESA

 

Layanan Mandiri Desa Pulosari


Untuk Mendapatak Biodata Penduduk Silahkan konfermasi dengan Admin melalui SMS Gate Way atau Wa 0852195159909 untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Ketik NIK & PIN (KTP Pulosari)

 

 

Komentar Terkini

  • yarianus alom :saya butu download aplikasih ini...baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Juli 2020 08:08:42 WIB

  • Djufri Achmad :Mantap luar biasa Desa Pulosari sebagai salah desa...baca selengkapnya
    ditulis pada 15 Juni 2020 11:26:10 WIB

  • IFAN :APAKAH susunan org dN TTA kerja pem des ini terca...baca selengkapnya
    ditulis pada 13 Februari 2020 14:14:15 WIB

  • JULFIKAR :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 05 September 2019 11:29:00 WIB

  • fika yunifa efrianinrum, M.Pd :Mohon data demografi penduduk berdasarkan pendidik...baca selengkapnya
    ditulis pada 28 Agustus 2019 04:49:51 WIB

  • Firman :mantap, sangat membantu......baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Mei 2019 20:06:16 WIB

  • IRHAM :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 26 Maret 2019 20:42:23 WIB

  • :...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 Februari 2019 17:26:39 WIB

  • Lydia Ratna arief :Saya sdh membaca dan mempelajari dasa wisma ini, ...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Februari 2019 08:01:48 WIB

  • SAURMAN SILALAHI :DESA YANG MAJU,APAKAH DESA INI SUDAH PUNYA BUM DES...baca selengkapnya
    ditulis pada 18 Januari 2019 23:24:18 WIB

  • Seputar Pulosari

    FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

    Dapatkan Website Versi Android


    Silahkan Click gambar untuk mendapakan aplikasi download ikuti sesuai petujuk.

    POKDARWIS


    Dapatkan informasi dokumen kegiatan Pokdarwis Desa Pulosari dengan cara klik gambar

    REGULASI :