Pemkab Jombang Launching e-KTP Online

Administrator 29 September 2018 00:53:28 WIB

Upaya untuk memberikan pelayanan cepat dan efisien di bidang administrasi kependudukan, terutama kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, meluncurkan pelayanan e-KTP secara online.

Kegiatan ini sekaligus untuk menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Purwanto, Kepala Dispendukcapil Ahmad Syarifudin, Pimpinan Bank Jombang dan sejumah pejabat.

 

Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintah yang efektif dan efisien, berkarakter dan berdaya saing.

Mundjidah, meminta agar gencar menyosialisasikan 4 Program Pokok GISA agar warga sadar administrasi kependudukan.

Empat program itu di antaranya program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, program sadar pemutakhiran data kependudukan. Selanjutnya program sadar pemanfaatan data penduduk sebagai satu satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan, dan program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang berbahagia.

“Apa yang kita laksanakan hari ini adalah untuk menjawab keluhan masyarakat selama ini akan pelayanan e-KTP, ada 4 kawedanan yang sudah dapat melayani e-KTP, yaitu Kecamatan Mojoagung, Ngoro, Ploso dan Jombang Kota,” katanya.

Ke depan, seluruh kecamatan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang sama. Seluruh pelayanan publik dapat dilakukan secara online. Jombang harus siap menuju e-Government. Saat ini semuanya butuh proses. Mulai dari sosialisasi, butuh sarana prasarana yang memadai termasuk SDM untuk operator harus juga dilatih. “Semuanya dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan cepat tepat dan murah,” pungkas Mundjidah.

(JOMBANG, FaktualNews.co )

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

LAYANAN MOBIL SIAGA DESA


Kontak Langsung Pengemudi dengan cara klik gambar

LAYANAN SATU PINTU SIAGA CONVID-19 DESA PULOSARI


LAWAN KORONA DENGAN POLA HIDUP BERSIH (KLIK GAMBAR)

MARI BERGABUNG DI WA SAHABAT PEJUANG DESA

 

Layanan Mandiri Desa Pulosari


Untuk Mendapatak Biodata Penduduk Silahkan konfermasi dengan Admin melalui SMS Gate Way atau Wa 0852195159909 untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Ketik NIK & PIN (KTP Pulosari)

 

 

Komentar Terkini

  • yarianus alom :saya butu download aplikasih ini...baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Juli 2020 08:08:42 WIB

  • Djufri Achmad :Mantap luar biasa Desa Pulosari sebagai salah desa...baca selengkapnya
    ditulis pada 15 Juni 2020 11:26:10 WIB

  • IFAN :APAKAH susunan org dN TTA kerja pem des ini terca...baca selengkapnya
    ditulis pada 13 Februari 2020 14:14:15 WIB

  • JULFIKAR :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 05 September 2019 11:29:00 WIB

  • fika yunifa efrianinrum, M.Pd :Mohon data demografi penduduk berdasarkan pendidik...baca selengkapnya
    ditulis pada 28 Agustus 2019 04:49:51 WIB

  • Firman :mantap, sangat membantu......baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Mei 2019 20:06:16 WIB

  • IRHAM :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 26 Maret 2019 20:42:23 WIB

  • :...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 Februari 2019 17:26:39 WIB

  • Lydia Ratna arief :Saya sdh membaca dan mempelajari dasa wisma ini, ...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Februari 2019 08:01:48 WIB

  • SAURMAN SILALAHI :DESA YANG MAJU,APAKAH DESA INI SUDAH PUNYA BUM DES...baca selengkapnya
    ditulis pada 18 Januari 2019 23:24:18 WIB

  • Seputar Pulosari

    FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

    Dapatkan Website Versi Android


    Silahkan Click gambar untuk mendapakan aplikasi download ikuti sesuai petujuk.

    POKDARWIS


    Dapatkan informasi dokumen kegiatan Pokdarwis Desa Pulosari dengan cara klik gambar

    REGULASI :