Anggaran Program SPP Gratis SMA-SMK di Jatim Mencapai Rp 1,8 Triliun

Administrator 10 Juni 2019 07:58:06 WIB

Program Pendidikan Gratis Berkualitas (TisTas) yang dicanangkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk SMA/ SMK di Jatim, akan berlaku pada tahun ajaran baru 2019-2020, atau Juli 2019 mendatang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan anggaran pembebasan biaya pendidikan itu ke dalam APBD 2019. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Saiful Rahman, mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk program SPP gratis tersebut hampir mencapai Rp 2 triliun. "Total satu tahunnya Rp 1,8 triliun. Dana itu yang dibayarkan semua oleh pemerintah provinsi untuk bayari sekolah-sekolah itu," kata Saiful kepada Kompas.com, , Gratiskan SPP hingga Utus Emil Temui 3 Kepala Daerah Saiful menegaskan, Pemprov Jatim akan menjamin penuh biaya pendidikan di SMA/SMK se-Jatim. Ia juga menjamin anak putus sekolah bisa kembali mengeyam pendidikan. "Kalau SPP sudah digratiskan, tidak ada yang tidak mampu lagi. Karena pemprov jelas menjamin penuh," ujar Saiful. "Kecuali perilaku putus sekolah karena anaknya tidak mau sekolah atau indisipliner. Itu lain urusannya. Tapi kalau karena faktor ekonomi, mutlak sudah terpenuhi semuanya," tandas Saiful. Dengan pembebasan biaya pendidikan itu, pihaknya menginginkan agar angka anak putus sekolah di Jatim terus berkurang. Baca juga: Bulan Depan, Gubernur Khofifah Naikkan Bosda Madin dan Gratiskan SPP "Harapan kita malah nol atau tidak ada sama sekali anak putus sekolah di Jawa Timur," harapnya. Sehingga, ia berharap ke depan kualitas pendidikan di Jawa Timur terus terdorong dan bergerak ke arah yang lebih baik. Selain itu, kata Saiful, kiprah pendidikan di Jawa Timur semakin berkualitas dari segala aspek. "Sekarang ini pendidikan di Jawa Timur sifatnya sudah menjadi barometer nasional. Dengan begitu kita berharap agar lebih berkualitas lagi di tingkat nasional," ucap Saiful. dikutip dari Kompas.com

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

LAYANAN MOBIL SIAGA DESA


Kontak Langsung Pengemudi dengan cara klik gambar

LAYANAN SATU PINTU SIAGA CONVID-19 DESA PULOSARI


LAWAN KORONA DENGAN POLA HIDUP BERSIH (KLIK GAMBAR)

MARI BERGABUNG DI WA SAHABAT PEJUANG DESA

 

Layanan Mandiri Desa Pulosari


Untuk Mendapatak Biodata Penduduk Silahkan konfermasi dengan Admin melalui SMS Gate Way atau Wa 0852195159909 untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Ketik NIK & PIN (KTP Pulosari)

 

 

Komentar Terkini

  • yarianus alom :saya butu download aplikasih ini...baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Juli 2020 08:08:42 WIB

  • Djufri Achmad :Mantap luar biasa Desa Pulosari sebagai salah desa...baca selengkapnya
    ditulis pada 15 Juni 2020 11:26:10 WIB

  • IFAN :APAKAH susunan org dN TTA kerja pem des ini terca...baca selengkapnya
    ditulis pada 13 Februari 2020 14:14:15 WIB

  • JULFIKAR :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 05 September 2019 11:29:00 WIB

  • fika yunifa efrianinrum, M.Pd :Mohon data demografi penduduk berdasarkan pendidik...baca selengkapnya
    ditulis pada 28 Agustus 2019 04:49:51 WIB

  • Firman :mantap, sangat membantu......baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Mei 2019 20:06:16 WIB

  • IRHAM :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 26 Maret 2019 20:42:23 WIB

  • :...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 Februari 2019 17:26:39 WIB

  • Lydia Ratna arief :Saya sdh membaca dan mempelajari dasa wisma ini, ...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Februari 2019 08:01:48 WIB

  • SAURMAN SILALAHI :DESA YANG MAJU,APAKAH DESA INI SUDAH PUNYA BUM DES...baca selengkapnya
    ditulis pada 18 Januari 2019 23:24:18 WIB

  • Seputar Pulosari

    FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

    Dapatkan Website Versi Android


    Silahkan Click gambar untuk mendapakan aplikasi download ikuti sesuai petujuk.

    POKDARWIS


    Dapatkan informasi dokumen kegiatan Pokdarwis Desa Pulosari dengan cara klik gambar

    REGULASI :