PERANGKAT DESA PULOSARI

Administrator 15 September 2016 11:19:12 WIB

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERANGKAT DESA

UNSUR SEKRETARIAT

Unsur Sekretariat berkedudukan sebagai pembantu dan berada dibawah Kepala Desa.
Unsur sekretariat, dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa yang mempunyai tugas membantu Kepala Desa dibidang Pembinaan dan Pelayanan Teknis administrasi .

Sekretaris Desa, mempunyai tugas :

  1. Melakukan koordinasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh unsur teknis dan wilayah.
  2. Melaksanakan pembinaan dan pelayanan teknis administrasi pemerintah desa dan kemasyarakatan .
  3. Melaksanakan urusan keuangan, perlengkapan, rumah tangga desa, surat menyurat dan kearsipan .
  4. Mengumpulkan, mengevaluasi dan merumuskan data dan program untuk pembinaan dan pelayanan masyarakat .
  5. Menyusun laporan pemerintah desa .
  6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa .

Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Desa dibantu oleh 2 (dua) orang staf yaitu :

  • Staf Umum .
  • Staf Keuangan .

Staf Umum, mempunyai tugas :

  1. Membantu Sekretaris Desa dalam urusan umum, baik pelayanan kepada masyarakat Maupun rumah tangga desa ..
  2. Melaksanakan pengadaan dan pengelolaan perlengkapan, inventaris barang bergerak / tidak bergerak, surat menyurat dan kearsipan .
  3. Melaporkan keadaan pengadaan dan pengelolaan urusan umum kepada Kepala Desa melalui Sekretaris Desa .
  4. Melaksnakan tugas lain yang diberikan atasan atau Kepala Desa .

Staf Keuangan, mempunyai tugas :

  1. Membantu Sekretaris Desa dalam hal keuangan .
  2. Mengadakan pembukuan keuangan desa, menerima dan mengeluarkan kas disertai dengan bukti – bukti / kwitansi yang disetujui oleh Kepala Desa .
  3. Melaporkan keadaan kas desa kepada Kuwu melalui Sekretaris Desa .
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan atau Kepala Desa.

UNSUR TEKNIS

Unsur teknis berada dibawah Kepala Desa dan bertanggung jawab kepada Kepala Desa .
Unsur Teknis dipimpin oleh seorang Kepala Urusan (KAUR)

unsur Teknis terdiri dari :

  • Urusan Ekonomi dan Pembangunan.
  • Urusan Kesejahteraan Rakyat dan Sosial.
  • Urusan Pemerintahan.

Urusan Ekonomi dan Pembangunan, dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. Melaksanakan koordinasi, pelayanan, penyuluhan dan pembinaan bidang ekonomi, pembangunan, pertanian, pekerjaan umum, irigasi dan jalan .
  2. Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data bidang ekonomi pembangunan .
  3. Menyusun dan membuat laporan bidang ekonomi pembangunan dan melaporkan kepada Kepala Desa.
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.

Urusan Kesejahteraan Rakyat dan Sosial, dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. Melaksanakan koordinasi, pelayanan, penyuluhan dan pembinaan kehidupan masyarakat bidang kesejahteraan, sosial, keagamaan, kebudayaan dan pendidikan .
  2. Mengumpulkan, mengelola dan mengevaluasi data bidang kesejahteraan, sosial, keagamaan, kebudayaan dan pendidikan .
  3. Meyusun dan membuat laporan pada bidangnya serta menyampaikannya kepada Kepala Desa.
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Desa.

Urusan Pemerintahan dan umum dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. Penyusunan program serta penyelenggaraan ketatausahaan dan kersipan;
  2. Penyusunan program serta melakukan urusan perlengkapan dan inventaris desa;
  3. Penyusunan program dan urusan rumah tangga desa;
  4. Penyusunan program dan rencana anggaran dan belanja desa;
  5. Penyusunan rencana laporan keuangan pertanggungjawaban Kepala Desa;
  6. Penyusunan pertanggungjawaban administrasi keuangan pemerintahan desa;
  7. Penyusunan rencana penyelenggaraan pemerintahan desa dan pemerintahan umum;
  8. Penyusunan rencana dan pengumpulan bahan dalam rangka pembinaan wilayah dan masyarakat;
  9. Penyusunan program dan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan;
  10. Penyusunan rencana dan melakukan pengadministrasian di bidang pemerintahan, ketentraman dan ketertiban;
  11. Penyusunan program dan pengadministrasian di bidang kependudukan dan catatan sipil serta administrasi pertanah

UNSUR WILAYAH

Unsur Wilayah dipimpin oleh seorang Kepala Dusun .
Unsur Wilayah, dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. Penyelenggara Pemerintahan tingkat dusun .
  2. Membina kehidupan masyarakat dusun .
  3. Membina perekonomian dusun .
  4. Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat dusun .
  5. Mendamaikan perselisihan masyarakat dusun.
  6. Melaksanakan tugas - tugas lain yang diberikan Kepala Desa.

Dokumen Lampiran : PERANGKAT DESA PULOSARI


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

LAYANAN MOBIL SIAGA DESA


Kontak Langsung Pengemudi dengan cara klik gambar

LAYANAN SATU PINTU SIAGA CONVID-19 DESA PULOSARI


LAWAN KORONA DENGAN POLA HIDUP BERSIH (KLIK GAMBAR)

MARI BERGABUNG DI WA SAHABAT PEJUANG DESA

 

Layanan Mandiri Desa Pulosari


Untuk Mendapatak Biodata Penduduk Silahkan konfermasi dengan Admin melalui SMS Gate Way atau Wa 0852195159909 untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Ketik NIK & PIN (KTP Pulosari)

 

 

Komentar Terkini

  • yarianus alom :saya butu download aplikasih ini...baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Juli 2020 08:08:42 WIB

  • Djufri Achmad :Mantap luar biasa Desa Pulosari sebagai salah desa...baca selengkapnya
    ditulis pada 15 Juni 2020 11:26:10 WIB

  • IFAN :APAKAH susunan org dN TTA kerja pem des ini terca...baca selengkapnya
    ditulis pada 13 Februari 2020 14:14:15 WIB

  • JULFIKAR :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 05 September 2019 11:29:00 WIB

  • fika yunifa efrianinrum, M.Pd :Mohon data demografi penduduk berdasarkan pendidik...baca selengkapnya
    ditulis pada 28 Agustus 2019 04:49:51 WIB

  • Firman :mantap, sangat membantu......baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Mei 2019 20:06:16 WIB

  • IRHAM :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 26 Maret 2019 20:42:23 WIB

  • :...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 Februari 2019 17:26:39 WIB

  • Lydia Ratna arief :Saya sdh membaca dan mempelajari dasa wisma ini, ...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Februari 2019 08:01:48 WIB

  • SAURMAN SILALAHI :DESA YANG MAJU,APAKAH DESA INI SUDAH PUNYA BUM DES...baca selengkapnya
    ditulis pada 18 Januari 2019 23:24:18 WIB

  • Seputar Pulosari

    FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

    Dapatkan Website Versi Android


    Silahkan Click gambar untuk mendapakan aplikasi download ikuti sesuai petujuk.

    POKDARWIS


    Dapatkan informasi dokumen kegiatan Pokdarwis Desa Pulosari dengan cara klik gambar

    REGULASI :