PERATURAN DESA PULOSARI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 20

Administrator 25 April 2017 07:52:06 WIB

 

 

 

 

 

KEPALA DESA PULOSARI

KABUPATEN JOMBANG

 

PERATURAN DESA PULOSARI

NOMOR 3 TAHUN 2017

TENTANG

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

TAHUN ANGGARAN 2017

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA DESA  PULOSARI,

Menimbang : a.bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menetapkan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  (APB Desa);

  1. bahwa  Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  (APB Desa) sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Rancangan Peraturan Desa Pulosari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)  menjadi Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2017;

Mengingat :  1.  Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091) ;
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091) ;
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) ;
  6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
  7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883) ;
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014-2018 (Lembarah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 10/E);
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 1/D).
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang, Tahun 2016 Nomor 2/D);
  11. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Jombang Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016  Nomor 12/A);
  12. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pendele-gasian sebagian Wewenang Bupati kepada Camat (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2014 Nomor 2/E);
  13. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2015 Nomor 33/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 56/E);
  14. Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016 Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 55/A);
  15. Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 63/A);
  16. Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2017 Pedoman Pelaksa-naan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 ( Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 20/A);
  17. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Jombang ( Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 21/E);
  18. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggung-jawaban Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 22/E);
  19. Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggung-jawaban Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2017 Nomor 23/E);
  20. Peraturan Desa Nomor : 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Pulosari Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa   Tahun  2014  -   2019. ( Lembaran Desa  Pulosari Tahun 2014 Nomor 4/E ).
  21. Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Pulosari Tahun 2017 ( Lembaran Desa  Pulosari Tahun 2017 Nomor 1/E ).
  22. Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ( Lembaran Desa Pulosari Tahun 2017 Nomor 2/D ).

 

Dengan Kesepakatan Bersama

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA  PULOSARI

dan

KEPALA DESA  PULOSARI,

 

MEMUTUSKAN:

Menetapkan : PERATURAN DESA PULOSARI TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2017.

 

Pasal 1

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pendapatan Desa                                        1.459.046.251,84
  2. Belanja Desa :
  3. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 228.711,84
  4. Bidang Pembangunan 672.044.540
  5. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan    12.750.000
  6. Bidang Pemberdayaan Masyarakat   348.023.000 
  7. Bidang Tak Terduga    

Jumlah Belanja                                               Rp. 1.410.938.739,84

Surplus/Defisit                                               Rp.  ( 48.107.512,00 )

                                                                        =================

  1. Pembiayaan Desa :
  2. Penerimaan Pembiayaan    1.892.488,00
  3. Pengeluaran Pembiayaan   50.000.000,00      

Selisih Pembiayaan ( a – b )                            Rp. (48.107.512,00) 

                                                                       ================

 

Pasal 2

Uraian lebih lanjut mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini berupa Rincian Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Pasal 3

Lampiran-lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.

Pasal 4

Kepala Desa menetapkan Peraturan Kepala Desa dan/atau Keputusan Kepala Desa guna pelaksanaan Peraturan Desa ini.

 

Pasal 5

Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahui, dan memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dalam Lembaran Desa  Pulosari oleh Sekretaris Desa.

                     

Ditetapkan di  Pulosari

pada tanggal   31 Maret 2017

KEPALA DESA  PULOSARI

 

 

              R O K I M     

Diundangkan di  Pulosari

pada tanggal 03  April 2017

SEKRETARIS DESA  PULOSARI

 

W I D J I

LEMBARAN DESA  PULOSARI TAHUN 2017 NOMOR : 3/A

APBDes Rinci 2017 bisa di lihat di sini

Dokumen Lampiran : Perdes APBDes 2017


Komentar atas PERATURAN DESA PULOSARI NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 20

Itolo Harefa 15 Juni 2017 13:23:09 WIB
Mohon Bantuan Bapak/Ibu Desa Pulosari dapat dikirim di WA saya Format Lampiran APBDes TA. 2017 karena kami kurang memahami juknis tata Cara penyusunan APBDes. Saya Sekretaris Desa di Kabupaten Nias Utara - SUMUT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

LAYANAN MOBIL SIAGA DESA


Kontak Langsung Pengemudi dengan cara klik gambar

LAYANAN SATU PINTU SIAGA CONVID-19 DESA PULOSARI


LAWAN KORONA DENGAN POLA HIDUP BERSIH (KLIK GAMBAR)

MARI BERGABUNG DI WA SAHABAT PEJUANG DESA

 

Layanan Mandiri Desa Pulosari


Untuk Mendapatak Biodata Penduduk Silahkan konfermasi dengan Admin melalui SMS Gate Way atau Wa 0852195159909 untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Ketik NIK & PIN (KTP Pulosari)

 

 

Komentar Terkini

  • yarianus alom :saya butu download aplikasih ini...baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Juli 2020 08:08:42 WIB

  • Djufri Achmad :Mantap luar biasa Desa Pulosari sebagai salah desa...baca selengkapnya
    ditulis pada 15 Juni 2020 11:26:10 WIB

  • IFAN :APAKAH susunan org dN TTA kerja pem des ini terca...baca selengkapnya
    ditulis pada 13 Februari 2020 14:14:15 WIB

  • JULFIKAR :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 05 September 2019 11:29:00 WIB

  • fika yunifa efrianinrum, M.Pd :Mohon data demografi penduduk berdasarkan pendidik...baca selengkapnya
    ditulis pada 28 Agustus 2019 04:49:51 WIB

  • Firman :mantap, sangat membantu......baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Mei 2019 20:06:16 WIB

  • IRHAM :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 26 Maret 2019 20:42:23 WIB

  • :...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 Februari 2019 17:26:39 WIB

  • Lydia Ratna arief :Saya sdh membaca dan mempelajari dasa wisma ini, ...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Februari 2019 08:01:48 WIB

  • SAURMAN SILALAHI :DESA YANG MAJU,APAKAH DESA INI SUDAH PUNYA BUM DES...baca selengkapnya
    ditulis pada 18 Januari 2019 23:24:18 WIB

  • Seputar Pulosari

    FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

    Dapatkan Website Versi Android


    Silahkan Click gambar untuk mendapakan aplikasi download ikuti sesuai petujuk.

    POKDARWIS


    Dapatkan informasi dokumen kegiatan Pokdarwis Desa Pulosari dengan cara klik gambar

    REGULASI :