PROGRAM AMD ( Arsip Masuk Desa )

Administrator 08 Juni 2019 09:12:10 WIB

Program Arsip Masuk Desa dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudoyono Pada tanggal 31 Agustus 2009 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 8 Tahun 2009

Program Arsip Masuk Desa (AMD) bertujuan :

mewujudkan Tata Kelola arsip didesa/kelurahan yang makin efektif dan akuntabel

Pemerintah Desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berada di tingkat paling bawah dan bersentuhan dengan pelayanan kepentingan masyarakat, maka pemberdayaan arsip desa harus semakin ditingkatkan peran dan kapasitasnya.

TUJUAN  PROGRAM  AMD

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
  3. Meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
  5. Menjamin terselamatkannya arsip sebagai memori kolektif desa.

STRATEGI

Mendorong Program AMD menjadi program pembangunan masyarakat desa

Memberikan pemahaman pimpinan tentang pentingnya keasipan aparat desa dalam menghadapi program pembangunan desa;

Memberikan pemahaman kepada pimpinan tentang pentingnya kearsipan desa.

UNDANG-UNDANG NO.6 TAHUN 2016 TTG DESA

  1. Desa memberikan keleluasan pada pemerintahan desa utk mengatur sendiri dlm rangka percepatan pembangunan desa.
  2. Desa merupakan ujung tombak dalam kehidupan bernegara karena desa langsung berhadapan dengan masyarakat.
  3. Adanya alokasi dari pemerintah pusat ke desa dalam kaitannya dengan pemberian pelayanan pd masayarakat, dituntut kehati-hatian
  4. Kehidupan modern menuntut alat  bukti dalam setiap trangsaksi langsung berhubungan dengan masyarakat harus disertai dengan bukti secara transparant, akuntabel.

Administrasi Desa

adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa pada buku administrasi desa, yang terdiri dari : administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi keuangan, administrasi pembangunan, administrasi Badan Permusyawaratan Desa dan administrasi lainnya.

KEWAJIBAN KEPALA DESA
(PASAL  26 Ayat  4 - UU NO. 6/2014)

Huruf  f.   Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa   yang akuntabel, transparan, profesional, efektif   dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi,   korupsi dan nepotisme

Huruf h.   Menyelenggarakan administrasi pemerintahan   desa yang baik

Huruf  i.  Mengelola keuangan dan aset desa

Huruf  p.  Memberikan informasi kepada masyarakat desa.

TUGAS SEKRETARIS DESA

Bertugas membantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Desa dan masyarakat Desa yang bersangkutan.

FUNGSI SEKRETARIS DESA

a.Pelaksanaan urusan surat menyurat, kearsipan dan pelaporan;

b.Pelaksanaan urusan administrasi umum;

c.Pelaksanaan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;

d.Pelaksanaan tugas Kepala Desa dalam hal Kepala Desa berhalangan.

UNIT PENGOLAH (UP)/KAUR-KAUR

Unit Pengolah adalah bagian dari unit kerja yang melaksanakan tugas mengelola arsip aktif

Fungsi :

  1. Mengelola, menyimpan dan menyajikan arsip aktif   Unit Kerja
  2. Melakukan penyusutan arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan
  3. Mengelola  Pusat Berkas.

Record Center ( Pusat Arsip )

žFasilitas penyimpanan arsip inaktifà efisien   dan efektif

žMengurangi arsip di unit kerja

žMenjamin keamanan arsip à fisik dan informasinya.

žTempat/ruang/gedung Pusat arsip à memanfaatkan ruang/gedung yang ada

žFasilitas murah

žSarana /peralatan kearsipan;

žAlmari/rak arsip, boks arsip, map/folder, kertas pembungkus arsip, tali rafia dll

POKOK-POKOK PENGELOLAAN ARSIP DESA/KELURAHAN

a.Tata Naskah Dinas

b.Pengurusan Surat Dinas

c.Penataan Berkas dan Klasifikasi

d.Penyusutan Arsip

e.Pemeliharaan

DASAR HUKUM TENTANG  KEARSIPAN

      1. UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan

  1. PP Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
  2. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
  3. Peraturan   Daerah  Provinsi   Jawa   Timur   Nomor   11  Tahun  2016     tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

Komentar atas PROGRAM AMD ( Arsip Masuk Desa )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

LAYANAN MOBIL SIAGA DESA


Kontak Langsung Pengemudi dengan cara klik gambar

LAYANAN SATU PINTU SIAGA CONVID-19 DESA PULOSARI


LAWAN KORONA DENGAN POLA HIDUP BERSIH (KLIK GAMBAR)

MARI BERGABUNG DI WA SAHABAT PEJUANG DESA

 

Layanan Mandiri Desa Pulosari


Untuk Mendapatak Biodata Penduduk Silahkan konfermasi dengan Admin melalui SMS Gate Way atau Wa 0852195159909 untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Ketik NIK & PIN (KTP Pulosari)

 

 

Komentar Terkini

  • yarianus alom :saya butu download aplikasih ini...baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Juli 2020 08:08:42 WIB

  • Djufri Achmad :Mantap luar biasa Desa Pulosari sebagai salah desa...baca selengkapnya
    ditulis pada 15 Juni 2020 11:26:10 WIB

  • IFAN :APAKAH susunan org dN TTA kerja pem des ini terca...baca selengkapnya
    ditulis pada 13 Februari 2020 14:14:15 WIB

  • JULFIKAR :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 05 September 2019 11:29:00 WIB

  • fika yunifa efrianinrum, M.Pd :Mohon data demografi penduduk berdasarkan pendidik...baca selengkapnya
    ditulis pada 28 Agustus 2019 04:49:51 WIB

  • Firman :mantap, sangat membantu......baca selengkapnya
    ditulis pada 22 Mei 2019 20:06:16 WIB

  • IRHAM :gan minta contoh rab dan laporan spj lengkap penge...baca selengkapnya
    ditulis pada 26 Maret 2019 20:42:23 WIB

  • :...baca selengkapnya
    ditulis pada 10 Februari 2019 17:26:39 WIB

  • Lydia Ratna arief :Saya sdh membaca dan mempelajari dasa wisma ini, ...baca selengkapnya
    ditulis pada 07 Februari 2019 08:01:48 WIB

  • SAURMAN SILALAHI :DESA YANG MAJU,APAKAH DESA INI SUDAH PUNYA BUM DES...baca selengkapnya
    ditulis pada 18 Januari 2019 23:24:18 WIB

  • Seputar Pulosari

    FacebookTwitterGoogle PlussYoutube

    Dapatkan Website Versi Android


    Silahkan Click gambar untuk mendapakan aplikasi download ikuti sesuai petujuk.

    POKDARWIS


    Dapatkan informasi dokumen kegiatan Pokdarwis Desa Pulosari dengan cara klik gambar

    REGULASI :